Monday, June 25, 2012

Mengelola Usaha – Sub Peralatan Usaha


Dalam memperhitungkan penggunaan Peralatan Kerja ( Usaha ) terdapat beberapa hal-hal utama yang hendaknya diperhatikan, yaitu :
-  Nilai peralatan
-  Masa penggunaan
-  Sistem pembayaran dan interest yang dibebankan
-  Kapasitas penggunaan
-  Nilai akhir peralatan, yang masih dapat dimanfaatkan
- Hal-hal lain, selain itu adanya biaya-biaya tambahan ; seperti pemasangan, perawatan dapat diperhitungkan berdasarkan prosentase, ada pula penggunaan sarana penunjang lain ataupun biaya daya listrik serta tambahan lain, dapat diperhitungkan berdasar kapasitas penggunaanya.

Dalam prakteknya, baik pada skala MIKRO, maupun pada skala BIDANG USAHA, perhitungan dapat terperincikan berdasarkan kapasitas yang diperlukan, sehingga dalam menerapkan hasil kalkulasi terhadap harga jual hasil produksi yang di kerjakan, dapat sebanding dan sesuai dengan harga pasar, serta dapat memberikan keuntungan karena proses pengerjaan atau pembuatan.

- NILAI PERALATAN
Nilai  Peralatan berdasarkan harga negosiasi, biasanya merupakan harga dasar jual – beli sesuai kesepakatan yang dibayarkan sebagai nilai investasi yang diperhitungkan ( termasuk beban pajak ataupun biaya pengiriman ) . Dapat pula merupakan Harga Pokok.

- MASA PENGGUNAAN ( MASA PAKAI )
Adalah waktu yang dipergunakan untuk pengerjaan / usaha dengan sarana Peralatan tersebut, yang dapat berfungsi dengan baik pada waktu operasionalnya, dengan hasil standard serta kondisi normal
Masa Penggunaan berbeda dengan Masa Pembelian. Masa Pembelian, dapat saja telah dilakukan pembeli sepuluh tahun yang lalu, tetapi baru dipergunakan selama 5 tahun saja. Dalam hal demikian, Masa Penggunaan yang diperhitungkan, adalah selama 5 tahun waktu penggunaanya,, bukan dari 10 tahun Masa Pembeliannya .

- SISTEM PEMBAYARAN
Adalah metode yang dipergunakan di dalam melaksanakan pembayaran sejumlah Nilai Peralatan yang di beli dan akan dipergunakan. Dalam hal ini, terdapat beberapa metode yang dapat diperhitungkan, baik untuk Pembayaran Tunai, Pembayaran dengan Kredit ataupun Pembayaran dengan Leasing, yang berkaitan dengan pihak ke-3, di mana terdapat kespakatan adanya  nilai interest ( suku bunga ), tenggang waktu pembayaran, serta jangka pembayaran, sesuai dengan kesepakatan. 
Dalam hal sistem pembayaran, perlu diperhatikan bahwa Nilai Peralatan melalui metode leasing atau kredit, akan terdapat perbedaan yang tinggi dengan adanya nilai interest leasing atau kredit yang disepakati, ini akan berbanding dengan nilai interest yang diperhitungkan dalam Nilai Penyusutan , yang berkisar antara 12% hingga 16% per tahun. Dengan demikian, nilai per periode waktu pemakaian Peralatan akan menjadi semakin besar, jika dibandingkan dengan Peralatan yang pembeliannya dibayar secara tunai. dan tentunya ini sangat berpengaruh terhadap nilai jual hasil pengerjaannya / hasil produksinya.

- KAPASITAS PENGGUNAAN
Kapasitas penggunaan , dapat ditentukan berdasar jumlah yang akan dikerjakan, kemampuan penggunaan peralatan dalam tiap hari / berdasarkan jam kerja / usaha , atau target pengerjaan / produksi serta waktu yang diperlukan .

- NILAI AKHIR PERALATAN  (yang masih dapat dimanfaatkan)
Nilai Akhir Peralatan, biasanya diperhitungkan berdasarkan Nilai Peralatan setelah Masa Penggunaan berakhir . Dalam hal ini, setelah Masa Penggunaan berakhir, peralatan tersebut masih dapat berfungsi dengan baik, mengalami kerusakan, atau hanya merupakan peralatan bekas, yang pada prinsipnya masih mempunyai Nilai Pakai ( dengan rekondisi atau perbaikan ) ataupun Nilai Jual ( dijual sebagai barang / peralatan bekas ). Pada kondisi standard, Nilai Akhir suatu peralatan adalah diperhitungkan sebesar 20%, setelah Masa Pakai Perlatan berakhir .

- HAL-HAL LAIN
Adalah merupakan cost ( biaya-biaya ) yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan peralatan tersebut hingga dapat berfungsi dengan baik,  yang meliputi : biaya pengiriman, pemasangan, biaya penambahan daya dan instalasi listrik, serta biaya pemakaian rutin, penggunaan ruangan khusus, pemasangan pendingin ataupun biaya penggunaan angin dan air, juga biaya perawatan berkala serta perbaikan.
Untuk hal-hal yang merupakan peralatan tambahan, tentunya dapat diperhitungkan secara terpisah untuk mempermudah hasil perhitungan per periode yang diperlukan

KETERANGAN SIMBOL SATUAN
Nilai Peralatan Np Rp.
Masa Penggunaan Mp Tahun / bulan
Interest ( kredit / leasing  ) I k  atau I l %
Interest Depresiasi I dp %
Instalasi cost Inc Rp.
Maintenance cost Mtc Rp.
Delivery cost Dc Rp.
Nilai Akhir Na Rp.
Masa Penyusutan
( n )
nilai ke -1
sampai
ke-n
-
Nilai Penyusutan N dp Rp.
Biaya Penggunaan M c Rp. / Jam
Peralatan tambahan Nt Rp.







Perhitungan penggunaan Peralatan Usaha pada peralatan yang dibeli secara Tunai

Nilai Investasi (Ni)
Adalah Nilai Peralatan (Np) , atau Harga Beli Pokok ( termasuk pajak dan pengiriman ) yang ditambah dengan biaya-biaya yang diperlukan (Inc, Mtc, Dc, dan lain-lain) sehingga suatu peralatan terhitung dapat berfungsi dengan baik pada saat dipergunakan untuk pengerjaan / operasional .  Yang akan diperhitungkan dengan Nilai Akhir (Na) dari peralatan tersebut setelah Masa Penggunaan (Mp).
Maka ;
  • Ni : sejumlah Nilai Investasi  yang dikeluarkan
  • I dp : adalah Interest Depresiasi / penyusutan (diperhitungkan pada kisaran 12% per tahun / sesuai ketentuan )
  • : Nilai periode penyusutan (jumlah bulan penyusutan pada tiap tahun dikalikan  jumlah tahun Masa Penggunaan)
  • Na : Nilai sisa (Akhir Nilai ) ekonomis peralatan / sarana / investasi , diperhitungkan sebesar 20% dari nilai investasi , dengan perhitungan akhir yang dikalkulasikan ke awal investasi karena interest penyusutan (I dp) ;
 Maka Nilai Investasi ( Ni ) adalah :

    Ni = ( Np + Inc + Dc + …… )    Rp.



Maka Nilai Akhir ( Na ) , yang diperhitungkan pengurangannya  pada awal investasi, adalah :

  Na = ( 20% x Ni ) x ( 1 + I dp ) –n Rp.

 
Sehingga Nilai Penyusutan/Depresiasi total yang terhitung (Ni dp), adalah :


    Ni dp = Ni – Na      Rp.


Dan Nilai Penyusutan/depresiasi (N dp) dengan perhitungan Interest Depresiasi (I dp) untuk setiap periode ( setiap bulannya ) , adalah :
                    
                    ( I dp : 12 ) X ( 1 + ( I dp : 12 )) n
N dp = Ni dp x  ----------------------------  Rp.
                           ( 1 – ( I dp : 12 )) n

Atau dapat pula diperhitungkan berdasarkan pemakaian pada setiap jam penggunaan , dengan ketentuan tersebut diatas di bagi dengan jumlah jam pemakaian pada tiap bulannya (berdasar jam kerja / jam produktifnya penggunaan peralatan), sehingga berkaitan dengan biaya-biaya lain yang dipergunakan dengan rincian tiap jamnya ( pemakaian daya listrik, penggunaan area kerja, tambahan perlatan pendukung , dan sebagainya), sehingga penggunaan Peralatan Kerja / Usaha , dapat diperinci secara lebih tepat dalam tiap jam pemakaiannya.  


Contoh sederhana dalam skala MICRO 
 
suatu home industri  memerlukan peralatan mesin pompa air yang dipergunakan untuk mengalirkan air dari sumber pengeboran ke lokasi usaha yang berjarak sekitar 10 m.
Harga pembelian mesin pompa air dengan kapasitas 0.5 KW itu adalah sebesar Rp. 2.640.000,- sudah termasuk pajak dan biaya pengiriman, dengan pembayaran Tunai.   

Masa Penggunaan mesin pompa air diperkirakan untuk jangka 5 tahun saja. Biaya pemasangan pompa dan pipa berkisar sebesar Rp.800.000,- ,  biaya perawatan berkala dan perbaikan untuk jangka waktu 5 tahun tersebut, diperkirakan sebesar 10% dari harga pembelian, karena masih terdapat garansi service untuk masa 1 tahun. Sedangkan biaya tambahan yang diperlukan adalah penggunaan daya listrik pompa sebesar 0.5 KW, dan waktu penggunaan rata-rata pada tiap harinya, berkisar 5 jam saja.
Maka ketentuan-ketentuan yang diperoleh , adalah sebagai berikut ;

Np  =  Rp. 2.640.000,- 
Inc =  Rp.    800.000,-
Mtc = Rp. 2.640.000,- x 10%  =  Rp. 264.000,-
I dp = 12% / tahun

(Mp) Masa penggunaan = 5 tahun , maka ( n ) =  12 bulan x 5  = 60 , jadi ( n ) adalah nilai kisaran dari 1 hingga 60, atau Masa Penyusutan / Depresiasi yang akan berlangsung dan diperhitungkan  untuk jangka penggunaan selama = 60 bulan.
Daya listrik (pw) =  0.5 KW , 5 jam per hari
biaya per KWh = Rp. 1.200,-

Sehingga Nilai Investasi ( Ni ), adalah sebesar :

Ni = Rp. 2.640.000,- + Rp. 800.000,- +  Rp. 264.000,-

= Rp. 3.704.000,-

Dan Nilai Akhir (Na) investasi, yang diperhitungkan adalah sebesar :

Na = ( 20% x Rp. 3.704.000,- ) x ( 1 + (12% : 12) ) - 60

= Rp. 740.800,- x  0.55045

= Rp. 407.773,-

Nilai Penyusutan/Depresiasi terhitung (Ni dp), sebesar :

Ni dp = Rp. 3.704.000,-  -  Rp. 334.627,- 

=  Rp. 3.329.227,-

Dan Nilai Penyusutan/Depresiasi (N dp) pada tiap bulannya (untuk bulan ke-1 n = 1, untuk bulan ke-2, n = 2 dan seterusnya ) , adalah sebesar :

pada bulan ke – 1 , n = 1
                               (12% : 12) X (1 + (12% : 12)) 1
N dp = Rp. 3.369.373,-  x   -----------------------                                                                                   ( 1 – ( 12% : 12 )) 1
= Rp. 3.329.227,-  x   0.01020202
=  Rp. 33.965,-  ,  pada bulan ke – 1


pada bulan ke – 20 , n = 20
                                            (12% : 12) X (1 + (12% : 12)) 20
N dp = Rp. 3.329.227,-  x  ----------------------
                                      ( 1 – ( 12% : 12 )) 20
= Rp. 3.329.227,- x  0.0149185
        = Rp. 49.667,- , pada bulan ke – 20, dan seterusnya.

Dengan demikian, secara terperinci, untuk kalkulasi depresiasi penggunaan peralatan tersebut pada setiap jamnya dapat diperhitungkan berdasar waktu pemakaian per hari 5 jam, atau rata-rata  perbulan  =  5 jam x 30 hari = 150 jam , sehingga  :

pada bulan ke – 1 , n = 1

N dp – 1 =  Rp. 33.965,-  / 150 jam
               =  Rp. 226.43 ,-  / jam penggunaan
Dengan biaya tambahan daya listrik ,
= 0.5 KW  x tarif  Rp. 1.200,-  / KWh
= Rp. 600,- / jam penggunaan

Dengan penggunaan space area 0.5 M2 ( lihat  - Sub Tempat Usaha ), maka , penggunaan area terhitung ( NR ) :
= ( ( 0.5 M2 : 9 M2 ) x Rp. 15.407,- / hari ) :  5  jam
= Rp. 171.2 ,-  / jam penggunaan

Sehingga biaya pemakaian peralatan per jam penggunaan pada bulan 1, dapat terhitung sebesar :
=  Rp. 226.43,-  +   Rp. 600,-  +  Rp. 171.2 ,-
=  Rp. 997,63 ,-  / jam penggunaan, pada bulan – 1, dan seterusnya .

Nilai kumulatif ini akan berubah sesuai dengan hasil kalkulasi pada tiap bulannya, berdasarkan Nilai Penyusutan / Depresiasi (N dp)pada tiap bulannya, juga perubahan tarif penggunaan daya atau kebutuhan lain yang diperlukan pada tiap bulannya . 


Contoh sederhana dalam skala BIDANG USAHA :

Suatu perusahaan akan memasang suatu mesin perkakas pengerjaan logam ( mesin MILLING ), untuk pengerjaan besi / baja hingga kapasitas blok 400 x 600 x 400 mm. Mesin mempunyai berat 4 ton, dengan kapasitas motor 6 KWH. Space area yang diperlukan dalam operasionalnya adalah sebesar 3 x 3 M2 , atau seluas 9 M2. Harga transaksi mesin adalah sebesar Rp. 90 juta, dengan PPN 10%, harga total menjadi Rp. 99 juta, sudah termasuk ongkos kirim.

Biaya pemasangan mesin termasuk pemasangan listrik dan pembuatan panel terminal berkisar Rp. 9,9 juta, kemudian untuk service dan garansi maintenance kontrak selama 10 tahun, dibebankan biaya sebesar 10%, atau sebesar Rp. 9,9 juta. Dan kelengkapan mesin, telah dibeli pula dengan biaya sebesar Rp. 15 juta, sudah termasuk PPN. Dan keseluruhan peralatan, diperhitungkan untuk jangka pemakaian selama 10 tahun, dengan nilai akhir peralatan setelah masa penggunaan diperhitungkan sebesar 20% dari total nilai investasi .

Jam penggunaan mesin disesuaikan dengan jam kerja produktif perhari 12 jam (8 jam kerja normal hari Senin sampai hari Jum’at 4 jam lembur, 5 jam kerja normal hari Sabtu, 3 jam lembur), 6 hari per minggu, atau 25 hari kerja per bulan.
Maka ketentuan-ketentuan yang diperoleh , adalah sebagai berikut ;

Np  =  Rp. 99.000.000,-
Inc  = Rp.   9.900.000,-
Mtc = Rp. 99.000.000,- x 10% = Rp. 9.900.000,-
Nt  =  Rp. 15.000.000,-
I dp = 12% / tahun

(Mp) Masa penggunaan = 10 tahun , maka ( n ) = 12 bulan x 10 = 120 , jadi ( n ) adalah nilai kisaran dari 1 hingga 120, atau Masa Penyusutan/Depresiasi yang akan berlangsung dan diperhitungkan untuk jangka penggunaan selama = 120 bulan.

Daya listrik (pw) = 0.5 KW , biaya per KWh = Rp. 1.300,-
Jam kerja  ( tn )  = (8 jam per hari x 5 ) + ( 5 ) = 45 jam kerja normal per minggu, atau rata-rata per hari = 45 /6 = 7.5 jam, atau 7.5 jam x 25 hari kerja = 187.5 jam per bulan.

Nilai Investasi ( Ni ), terhitung adalah sebesar :
Ni = Rp. 99.000.000,- + Rp. 9.900.000,- + Rp. 9.900.000,-
+ Rp. 15.000.000,-  =  Rp. 133.800.000,-

Dan Nilai Akhir (Na) investasi, yang diperhitungkan pada awal investasi adalah sebesar :
Na = ( 20% x Rp. 133.800.000,- ) x ( 1 + (12% : 12) ) - 120
= Rp. 26.760.000,-  x  0.302995
= Rp. 8.108.140,-

Nilai Penyusutan/Depresiasi terhitung (Ni dp), sebesar :
Ni dp = Rp. 133.800.000,-  -  Rp. 8.108.140,-
= Rp. 125.691.860,-

Dan Nilai Penyusutan/Depresiasi (N dp) pada tiap bulannya (untuk bulan ke-1 n = 1, untuk bulan ke-2, n = 2 dan seterusnya ) , adalah sebesar :

pada bulan ke – 1 , n = 1
                                                 (12% : 12) X (1 + (12% : 12)) 1
N dp = Rp. 128.339.824,-  x  -----------------------
                                     ( 1 – ( 12% : 12 )) 1
= Rp. 125.691.860,- x  0.01020202
= Rp. 1.283.311,-  , pada bulan ke – 1

pada bulan ke – 20 , n = 20
                                                  (12% : 12) X (1 + (12% : 12)) 20
N dp = Rp. 128.339.824,- x  ------------------------
                                                         ( 1 – ( 12% : 12 )) 20

= Rp. 128.339.824,- x  0.0149185
= Rp. 1.914.638,- , pada bulan ke – 20, dan seterusnya.

Dengan demikian, secara terperinci, untuk kalkulasi depresiasi penggunaan peralatan tersebut pada setiap jamnya dapat diperhitungkan berdasar waktu pemakaian per hari 7,5 jam, atau rata-rata perbulan = 7,5 jam x 25 hari = 187,5 jam , sehingga :

pada bulan ke – 1 , n = 1

N dp – 1 = Rp. 1.283.311,-  :  187,5 jam
= Rp. 6.844,- / jam penggunaan

Dengan biaya tambahan daya listrik ,
= 6 KW x tarif Rp. 1.300,- / KWh
= Rp. 7.800,- / jam penggunaan

Dengan penggunaan space area 9 M2 ( lihat - Sub Tempat Usaha ), biaya pemakaian lahan ( area produksi ) = 56,42 / M2 / jam produksi .
maka , penggunaan area terhitung ( NR ) :
= 9 M2  x  Rp. 56.42,- / jam  =  Rp. 507.8,- / jam penggunaan .

Sehingga biaya pemakaian peralatan per jam penggunaan pada bulan 1, dapat terhitung sebesar :

= Rp. 6.844,-  +  Rp. 7.800,-  +  Rp. 507.8,-
= Rp. 15.152,- / jam penggunaan, pada bulan – 1, dan seterusnya .

Nilai kumulatif ini akan berubah sesuai dengan hasil kalkulasi pada tiap bulannya, berdasarkan Nilai Penyusutan / Depresiasi (N dp)pada tiap bulannya, juga perubahan tarif penggunaan daya atau kebutuhan lain yang diperlukan pada tiap bulannya .

Pada beberapa peralatan yang secara fungsional tidak mempergunakan space area, tetapi memiliki nilai investasi yang tinggi, secara umum dapat diperhitungkan terpisah ataupun terintegrasi bersama dengan peralatan penunjang yang secara fungsional dipergunakan pada saat bersamaan. Sebagai contoh adalah investasi Sofware atau aplikasi pada komputer. Peralatan komputer , dengan meja kerja, masih terhitung mempergunakan space . Jadi unit komputer secara terpisah dapat dikalkulasikan.
Sedangkan untuk software atau aplikasi pada kondisi tertentu atau khusus diperlukan dalam menunjang beberapa sub-sub bidang usaha, seperti untuk perencanaan, manufacturing , advertising, jaringan ataupun akutansi. Sehingga selain investasi komputer sebagai sarana utamanya, software atau aplikasi-aplikasi program yang diperlukan , juga diinvestasikan sesuai kebutuhannya.

Karena secara prinsip pengadaan software tersebut berkaitan dengan users ( pekerja yang mempergunakannya ), serta adanya pelatihan khusus atau ketrampilan khusus yang diperlukan, maka  tidak hanya sekedar investasi peralatan saja, tetapi mewujudkan sumber daya yang mampu adalah merupakan investasi yang dapat meng-upgarde kapasitas atau pun produktifitas yang diperlukan. Demikian pula dengan kondisi mesin, ataupun peralatan khusus yang lainnya.

Sehingga dalam hal kalkulasi penggunaanya, pada sumber daya manusia serta tingkat pengerjaan atau operasionalnya, secara terpisah dapat merupakan nilai lebih yang dapat memberikan keuntungan dalam usaha.

Demikian sekilas , uraian yang dapat dipergunakan dalam kalkulasi penggunaan PERALATAN USAHA, baik untuk skala MICRO ataupun dalam skala BIDANG USAHA. Semoga dapat dengan mudah dipelajari dan bermanfaat dalam penerapan usaha selanjutnya.

No comments:

Post a Comment